Kepolisian sulit mengungkap kasus penyerangan terhadap ulama yang dilakukan oleh pelaku ganguan jiwa.
- KPK Tolak Permintaan Lukas Berobat ke Luar Negeri
- Diperiksa di Polrestabes Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap Bersama Staf dan Pihak Swasta
- Belum 24 Jam Tangkap Pelaku Pemukulan Putra Indah Kurnia, Polisi Patut Diapresiasi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku pengusutan kasus yang melibatkan pelaku yang mengalami ganguan jiwa, lebih sulit dari pelaku biasa.
Menurutnya pelaku biasa saja susah diperiksa, apalagi pelaku yang memiliki ganguan kejiwaan.
Meski begitu, Setyo menegaskan pihaknya tetap mengusut kasus penganiayaan ulama yang benar terjadi. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
"Pak Kapolri juga sudah menyatakan bahwa perlu pemeriksaan kepada orang-orang yang memang diduga melakukan itu. Apa betul dia mengidap, nanti kan ada pemeriksaan. Seperti di Jawa Barat kan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater dari Polri. Kemudian dari RS Polri juga turun mengecek yang bersangkutan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/3).
Setyo menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan atas insiden penganiayaan terhadap sejumlah ustaz di berbagai tempat di Indonesia.
Seluruh Polda dan Polres sudah diinstruksikan oleh Kapolri untuk melakukan upaya preventif dengan penjagaan dan patroli, tidak hanya di masjid dan mushola, tapi di semua tempat ibadah.
Adapun kasus penganiayaan ulama yang sedang diselidiki polri yakni penganiayaan terhadap Umar Basri di Cicalengka, Jawa Barat, Ustadz Prawoto di Bandung; Hakam Mubarok di Lamongan Jawa Timur dan yang terakhir yakni Kiai NU KH Ahmad Zaenuri asal Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal diserang oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. [nes]
- PKPU Hitakara Dinilai Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
- Kabur ke Surabaya, Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditembak
- Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua Menggunakan UU Terorisme