Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan tindak korupsi.
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap KPU
- KPK Amankan Dokumen Catatan Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes
- Gazalba Saleh Divonis Bebas, Hakim Dinilai Gagal Lihat Realita Kausalitas Pidana
Demikian Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono di Bandung, Kamis (12/4)
"Jadi saya sudah berkali-kali mengingatkan, sudah lelah. Saya sudah mengingatkan agar bupati atau wali kota bertindak lurus dalam bekerja untuk menghindari atau terjauh sehingga tidak terkena OTT (operasi tangkap tangan) dari KPK," jelasnya.
Kemendagri prihatin dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bandung Barat. Abu Bakar Bupati Bandung Barat yang kali ini terjerat masalah.
Menurut Soni, begitu dia disapa, potensi korupsi kepala daerah sebenarnya bisa ditekan, misalnya dengan kehadiran KPK di setiap arena musrenbang. Terutama memberikan pemahaman pada kepala daerah dan DPRD agar bisa bekerja sama baik.
"Namun memang korupsi ini sudah menjadi perilaku dan mentalitas politik yang berbiaya tinggi dan juga lingkungan politik tempat dia dibesarkan dan dicalonkan. Ini menjadi bagian penting," bebernya.
Oleh karena itu, Kemendagri menilai hal lain yang bisa mencegah korupsi adalah penerapan penganggaran berbasis elektronik dan perencanaan berbasis elektronik. Jika diterapkan maka masyarakat bisa ikut mengontrol penggunaan anggaran.
"Kemungkinan itu bisa main-main tidak akan terjadi lagi, seperti kasus di Jambi dan Malang," kata Soni, seperti diberitakan Antara. [wah]
- Kasus Pengibaran Bendera Tauhid saat Konvoi Mulai Disidangkan, Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Pesakitan
- 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disita Polisi
- Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Alumnus Teknik Lingkungan ITS Tuntut Penetapan Tersangka Tak Berhenti di WO