Empat Strategi Serikat Buruh Solid dan Berkembang- Apa Saja?

Pemerintah mendorong Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam andil membela dan mensejahterakan pekerja/buruh dengan menerapkan empat strategi pengembangan organisasi.


Demikian disampaikan Direktur KKHI Aswansyah mewakili Menaker Hanif Dhakiri di acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Federasi Serikat Perkat Logam Elektro Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSP LEM SPSI) di Wujil Resort and Convention, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (11/4).

Keempat strategi itu, Arwansyah menjelaskan. Pertama, solidaritas dan soliditas organisasi. Artinya harus fungsikan SP/SB secara optimal.

Kedua, membentuk SDM berkualitas dan kompeten.

Ketiga, meningkatkan layanan dan memangkas regulasi serta menyederhanakan birokrasi yang tidak sesuai tantangan jaman sekarang.

Keempat,
peraturan perundang-undangan, AD/ART dapat diimplementasikan di masyarakat juga mengimplementasikan di anggotanya.

"Jangan AD/ART hanya kamuflase saja, tetapi dalam pelaksanaanya tidak bisa dilakukan dengan baik. Kami berharap AD/ART dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya," kata Arwansyah.

Menurut Aswansyah program kerja FSP LEM SPSI menjadi kunci sukses organisasi di masa depan dalam memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Namun kata Aswansyah, FSP LEM SPSI juga dituntut bertanggung jawab menjamin kepentingan lebih luas yakni kepentingan bangsa dan negara, dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Untuk itu, kata Aswansyah diperlukan sinergitas antar pengusaha, pekerja dan pemerintah terkait masih banyak permasalahan ketenagakerjaan, terutama permasalahan hubungan industrial pada dunia industri.

Selain itu, lanjut Aswansyah dibutuhkan pula dialog dan kerjasama antara manajemen/pengusaha serta pekerja/buruh dalam mewujudkan adanya perlindungan yang optimal dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja/buruh yang lebih baik lagi.

"Untuk itu rekomendasi Munas VI FSP LEM SPSI harus ditujukan bagi kepentingan pekerja/buruh dengan memperhatikan kelangsungan perusahaan, " katanya.

Pemerintah kata Aswansyah memberikan apresiasi penyelenggaraan Munas VI FSP LEM SPSI untuk melakukan pembahasan AD/ART, program kerja, organisasi dan keuangan serta rekomendasi.

"Rekomendasi FS LEM SPS ditujukan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh anggota FS LEM SPS, " kata Aswansyah.

Pengurus FSP LEM SPSI, kata Aswansyah, harus memiliki kualitas mumpuni dan hubungan industrial sudah seharusnya dikelola secara kredibel dan akuntabel. Untuk itulah diperlukan SDM hubungan indilustrial yang kompeten dan profesional, tidak hanya kompetensi pembinaan, tetapi juga kompetensi pelasanaan yang diperlukan para praktisi seperti pengurus SP/SB.

"Pengurus juga harus membekali diri dengan kemampuan substabtif yang holistik dan kemampuan berbahasa asing, " katanya

Sementara Ketum Arif Winardi berpendapat pemerintah memberikan perhatian lebih kepada buruh yang berjumlah 47 juta pekerja formal.

"Kalau ada perhatian dari Presiden sebulan sekali saja, mungkin permasalahan buruh bisa selesai, " katanya

Munas VI dihadiri oleh Ahmad Aziz selaku Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Plh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jateng mewakili Gubernur Jateng,  Kadisnakertrans Jateng Wika Bintang, Ketua Dewan Pembina FSP LEM SPSI Soeripto, Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Winardi dan Wiryanto, Ketua Panitia Munas VI Sidharta, Ketua DPD Apindo Jateng Frans Kongi, Direktur Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Nyoman Masra. [dzk