Peredaran Miras Di Tangsel Tinggi

Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangsel cukup tinggi. Terbukti dalam 10 hari saja, Polres Tangsel bersama Satpol PP menyita 6.000 botol miras dari berbagai merk.


Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemusnahan 6.000 ribu botol miras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama 10 hari yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tangsel.

Peredaran miras cukup tinggi. Terakhir ada dua warga di Ciputat yang meninggal dunia karena miras oplosan,” katanya saat pemusnahan miras di halaman Mapolres Tangse, Serpong, Jumat (13/4)

Diungkapkan Ferdy, Kota Tangsel sendiri sudah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelarangan peredaran miras.

Perdanya sendiri sudah ada, memang ini menjadi perhatian kami dan Satpol PP untuk meminimalisir peredaran miras,” ujarnya.[mor]