Rekam KTP-el- Petugas Disdukcapil Datangi Rumah Lansia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melaksanakan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga.


Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, petugas Disdukcapil datang ke rumah warga yang tidak mampu mengurus dokumen kependudukan sendiri.

"Mereka yng tidak bisa datang itu karena kondisi yang dialaminya seperti sakit stroke, lansia, disabilitas, dan lainnya. Petugas datang untuk melaksanakan perekaman ke rumah warga berdasarkan pengajuan dari pihak keluarga,” ungkapnya, Kamis (26/4).

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto menjelaskan, warga yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil tidak perlu cemas. Petugas justru mendatangi rumah warga dengan membawa peralatan perekaman.

"Kami jemput bola untuk mempercepat proses perekaman warga yang belum melakukan perekaman. Karena sampai saat ini, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP," ujarnya.

Warga yang meminta perekaman E-KTP di rumah, ujarnya, mayoritas warga yang sudah tua, sakit ataupun penyandang difabilitas. Kebanyakan dari mereka juga tidak memiliki keluarga yang dapat mengantarkan ke kantor Disdukcapil untuk perekaman.