Hore- Jalan Simpang Susun Cikande Besok Resmi Beroperasi

. Jalan simpang susun atau interchange Cikande di Desa Julang, Kecamatan Cikande, dipastikan segera beroperasi pada Rabu (2/5) besok, dini hari pukul 00.00 WIB.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, kepada redaksi RMOL Banten, Selasa (1/5).

Hatib memastikan setelah menerima kabar dari surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penetapan simpang susun Cikande sebagai bagian dari jalan tol Tangerang-Merak yang diterimanya, Kamis  (26/04) lalu.

Kementerian PUPR sendiri kata Hatib, sudah memerintahkan pihak Marga Mandala Sakti (MMS) agar Interchange Cikande Rabu besok sudah dioperasikan.

Awalnya kita rencanakan, Senin (07/05) mendatang. Namun, pihak kementerian sudah menginstruksikan terlebih dahulu kepada MMS untuk launching,” ungkapnya saat dihubungi lewat telepon, Selasa (1/5).

Saat ini, Hatib mengaku pihaknya masih mempersiapkan hal teknis  untuk peresmian gerbang Tol tersebut. Dinas PUPR akan mengkoordinasikan waktu pembukaan Interchange, Senin (30/04).

"Karena ini sudah tinggal launching saja. Setelah diresmikan, semoga bisa memecah kemacetan di Kawasan Serang Timur yang selama ini menjadi permasalahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," imbuhnya.

Untuk diketahui, persoalan kemacetan  di wilayah Serang Timur yang menjadi daerah industri, terutama di Jalan Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande dan Kibin, terjadi hampir setiap hari. Kemacetan ini merugikan masyarakat pengguna jalan dan mobilitas produk industri, juga berimbas pada menurunnya daya tarik investasi.

Di bawah kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pembangunan Interchange (jalan simpang susun), akses menuju jalan tol Tangerang-Merak, dipercepat.

Proses pembangunan Interchange dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Total anggaran fisik Rp 194.396.563.000, di luar biaya konsultan dan lahan. Tahap pertama dengan nilai kontrak Rp 137.602.973.000, dilaksanakan oleh PT. PP (Persero) Tbk. Tahap lanjutan Rp 56.793.590.000 dilaksanakan oleh PT Modern Widya Tehnical. Anggaran berasal dari APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, dan sumbangan pengusaha wilayah Serang Timur.

Dampak dari pembangunan Interchange, selain menghilangkan kemacetan, juga dapat meningkatkan nilai investasi hingga 3 (tiga) kali lipat. Setelah selesai dibangun, Interchange akan diserahkan kepada pengelola Jalan Tol Merak-Tangerang.[dzk]