Jumlah TKA Di Banten Cenderung Menyusut

RMOLBanten. Proyeksi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Banten sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disampaikan perusahaan ke Disnaker Banten pada 2017 sampai 2018 mencapai 10 ribu orang.


Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sudah memerintahkan seluruh pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Banten yang berjumlah 74 orang untuk mengawasi TKA, terutama yang khususnya baru masuk, karena kecenderungannya akan selalu ada. Walaupun dalam RPTKA 2017-208 sekitar 10 ribu orang yang akan ke Banten, namun dalam realisasinya belum tentu semuanya masuk.

"Biasanya kalau ada rencana TKA masuk itu kalau ada proyek-proyek raksasa. Jarang sekali kalau TKA itu untuk proyek-proyek yang perusahaannya standar biasa saja, misalnya PMDN gitu," jelasnya.

Masih menurut Al Hamidi, setelah dikeluarkannya Perpres Nomor: 20 Tahun 2018 perizinan TKA itu disederhanakan. Itulah yang saat ini yang menjadi gejolak. Penyederhanaan perizinan itu dalam notifikasinya. Dari RPTKA itu keluar notifikasi yang memuat beberapa persyaratan tertentu untuk tenaga kerja asing.

"Jadi setelah notifikasi tersebut ada, baru diterbitkan visa, dan sekarang visa dikeluarkan di Kantor imigrasi dimana TKA itu turun. Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta. "Proses inilah yang dilihat selama ini 14 hari menjadi dua hari saja," imbuhnya.

Sedangkan terkait TKA di Banten, kata dia, sejak 2015 sampai 2017 TKA berizin kecenderungannya terus menurun dari 12 ribu TKA pada 2015. Kemudian menjadi sekitar 10,081 TKA pada 2016 dan menjadi 8 ribuan di tahun 2017.

"Jumlah tersebut merupakan TKA yang berizin atau yang memiliki dokumen sah. Kalau yang tidak berizin ini yang menjadi permasalahan. Kami dari Disnaker akan melakukan tindakan tegas terhadap TKA yang tidak berizin.Sudah banyak yang dideportasi melalui kantor imigrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini TKA yang ada di Banten didominasi TKA dari China yang jumlahnya mencapai 3 ribu orang. Kemudian TKA berasal dari Korea, Jepang, Amerika dan India. "Jumlah pengawas di Banten hanya 74 orang, terdiri dari PPNS dan pengawas spesialis ketenagakerjaan. Memang idealnya pengawas itu sekitar 200 orang, karena jumlah perusahaan yang aktif melaporkan ketenagakerjaan di Banten ada sekitar 15.945 perusahaan," pungkasnya.