Siang Ini KPK Umumkan Korporasi Terjerat TPPU

RMOLBanten. Indikasi keterlibatan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korporasi yang ditangani ini diduga menampung dan menyamarkan hasil korupsi.


"Ada fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," katanya.

Febri tidak merinci kasus yang dimaksud, termasuk detail korporasi yang disebut menampung dan menyamarkan fee proyek.

"Jika tidak ada perubahan kondisi, siang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," ujarnya.

Febri menambahkan bahwa ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.

"Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi," tukasnya. [dzk]