Inilah Klarifikasi Polri Soal Petisi Al-Quran Dijadikan Barang Bukti Kejahatan

RMOLBanten. Mabes Polri mengklarifikasi soal adanya petisi di laman www.change.org yang meminta agar Polri tidak menjadikan Al-Quran sebagai barang bukti kejahatan.


Jelas Iqbal, 90 persen penyidik di Densus 88 Polri adalah muslim dan Kadensus Irjen Pol. M. Syafii pun sangat taat ibadah.

"Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Al Quran," ungkap Iqbal seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Dengan demikian, para penyidik sangat paham bahwa tidak ada hubunganya antara Al-Quran dengan aksi terorisme.

"Karna aksi teror itu sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Al-Qur'an," imbuhnya.