Pejabat Yang Parkir Sembarangan Kena Semprot

RMOLBanten. Oknum pejabat eselon di lingkungan Pemprov Banten yang memberikan contoh tidak baik, dengan memarkirkan kendaraan dinas di trotoar mendapat hukuman langsung, berupa teguran dari pimpinannya.


"Sudah oleh atasanya (Kepala Dinkes Banten, red)," kata Nandy singkat saat ditanya apakah pemilik kendaraan yang dengan sengaja dan sadar memarkirkan kendaraanya di atas fasilitas pengguna jalan itu.


Ia menjelaskan, setelah dicek dan ditelusuri kendaraan dinas Kijang Inova memiliki CC lebih dari 2.000 tersebut dipegang oleh salah satu pejabat eselon IV di Sekretariat Dinkes Banten.

"Mobilnya sudah dilabelisasi. Kendaraan operasional Dinkes, yang pegang eselon 4 di Sekretariat Dinkes. Nggak baik itu perlu dibina," ujarnya.

Masih dikatakan Nandy, pembinaan pegawai di Pemprov Banten kerap dilakukan secara bertahap. Adapun jika masih ada oknum pegawai masih bertindak kurang patut, hal tersebut bisa dilaksanakan oleh OPD terkait seperti BKD dan Inspektorat.

"Ada pemegang atau penggguna barang milik daerah atau BMD lengkap didukung dengan biaya pemeliharaannya itu di OPD. BPKAD selaku penatausahaan BMD atau pembantu pengelola BMD. Pengelola BMD Sekda, fungsi pengawasan Inspektorat. Yang membina pegawai pengguna BMD atasannya masing-masing secara berjenjang. Regulasi di BKD," paparnya.

Senada diungkapkan Kasubid Penggunaan dan Pemanfaatan pada BPKAD Banten, Rahmat Pujatmiko. Menururt dia, pembinaan berupa teguran sudah diberikan kepada oknum pejabat eselon tersebut. Pihaknya berharap, tidak ada lagi kejadian atau tindakan tidak patut dilakukan oleh siapapun.

Diketahui, oknum pejabat eselon di lingkungan Pemprov Banten, pada Selasa (22/5) memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Tak hanya menganggu pejalan kaki, namun juga membuat petugas kebersihan KP3B Curug Kota Serang kesulitan saat melaksanakan tugasnya untuk bersih-bersih.[mor]