Muhammad Syafii: Rapat RUU Antiterorisme Hari Ini Fokus Sinkronisasi

RMOLBanten. DPR bersama pemerintah kembali melanjutkan rapat tim perumusan revisi UU 15/2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme di ruang Badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, pagi ini (Kamis, 24/5).


"Rapat kita hari ini adalah menuntaskan sinkronisasi karena pasal-pasal yang terdapat di dalam RUU pemberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya.

Legislator Gerindra yang akrab disapa Romo Syafii itu mengatakan, semua tim berharap betul pembahasan sinkronisasi dapat dituntaskan hari ini. Apalagi hanya menyisakan beberapa hal kecil.

"Hanya tinggal membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan pencegahan, yakni kesiapsediaan nasional, kemudian kontra radikalisasi dan deradikalisasi," jelasnya.

"Kemudian juga pasal tentang pemulihan terhadap korban, ini juga berkaitan dengan medik, kemudian pemulihan psikososial, psikologi, kompensasi dan restitusi," sambungnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [dzk