RMOLBanten. Pemkab Lebak meminta pemerintah pusat menerbitkan masterplan dan kelembagaan kota baru publik Maja, agar ada acuan yang jelas dalam mewujudkannya.
- Rayakan Hari Skateboard Sedunia, 500 Skater Meluncur dari Balai Kota Surabaya
- Tren Angka Kecelakaan KA Cendrung Naik, Bupati Jember Beri Solusi
- Tebar Manfaat ke Ponpes di Lamongan, Kiyai Muda Jatim Bagikan Pengeras Suara hingga Karpet
"Kalau sudah ada masterplan, kita enak untuk membantu mewujudkannya. Karena memang kota baru Maja akan memiliki fasilitas ekonomi dan sosial yang lengkap untuk mencegah terjadinya pemukiman tidak terkendali, akibat urbanisasi kota otonom pada kawasan sekitarnya," kata Yosef ketika dihubungi, Senin (28/5).
Menurutnya, dalam penyusunan masterplan pemerintah pusat harus bisa mengarahkan kota baru Maja sebagai pusat terminal agribisnis yang berfungsi sebagai tempat transaksi produk pertanian dari wilayah Sumatera dan Banten.
"Untuk mengurangi fungsi (perdagangan) pasar induk yang ada di Jakarta, sekaligus berperan sebagai kontra magnet urbanisasi ke Jakarta, sehingga mengurangi daya tampung wilayah DKI Jakarta," katanya.
Yosef berharap percepatan pembangunan kota baru Maja didukung infrastruktur skala regional agar menjadi pusat pertumbuhan dan lokomotif pengembangan wilayah Kabupaten Lebak.
"Akan ada efek menetes pada daerah sekitarnya dalam rangka percepatan pembangunan daerah," imbuhnya.
- Polda Jatim Sidak Senpi Personil Polres Bojonegoro
- BBM di Pulau Gili Probolinggo Langka, Nelayan Sudah 10 Hari Lebih Tak Melaut
- Ajang Sinergitas, Kopdarnas ke V Komunitas Penggilingan Padi dan Beras dikota Madiun dibanjiri Peserta