Pendidikan Takut Malu

TERINSPIRASI masukan informasi Letjen TNI Purnawirawan Johannes Suryo Prabowo tentang penggemblengan perasaan takut malu bagi Tentara Nasional Indonesia yang termuat di dalam naskah Takut Merasa Malu” (RMOL 19 Mei 2018), saya memberanikan diri menyampaikan saran kepada Kemendikbud.


Saya sarankan mata pelajaran budi pekerti termasuk, pendidikan takut malu. Rasa takut merasa malu potensial menjadi kendali budi pekerti dengan dua lapis ketahanan akhlak.

Kemendikbud

Alangkah indahnya apabila lembaga pendidikan di persada Nusantara yang sedang darurat kemanusiaan, berkenan menyelenggarakan pendidikan takut malu kepada anak-anak di bangku sekolah formal.

Sejak usia dini, anak-anak Indonesia dididik untuk merasa takut merasa malu pada berbagai aspek kehidupan. Sejak usia dini, anak-anak Indonesia dididik untuk takut malu berdusta.

Sejak usia dini, anak-anak dididik untuk takut malu indisipliner, maka takut malu membolos, datang terlambat dan pulang duluan dari sekolah.

Sejak usia dini, anak-anak dididik untuk takut malu melanggar hukum, maka takut malu mencuri atau mengambil hak milik orang lain sampai takut malu melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Sejak usia dini anak-anak Indonesia dididik takut malu berbuat curang, maka merasa malu jika menyontek.

Sejak usia dini anak-anak Indonesia dididik takut malu melakukan kekerasan, maka merasa malu melakukan angkara murka terorisme.

Rasa takut dan rasa malu menjadi dua lapis ketahanan akhlak setiap anak-anak Indonesia yang dididik Takut Malu sejak usia dini.

Lemhannas

Alangkah indahnya apabila Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyelenggarakan pendidikan takut malu (dengan Letjen Suryo Prabowo sebagai pendidik utama), yang dipersembahkan bagi para calon pemimpin negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Di Lemhannas, para calon pemimpin negara, bangsa dan rakyat Indonesia dididik takut malu ingkar janji kepada rakyat yang memilih mereka untuk menjadi pemimpin rakyat.

Di Lemhannas, para calon pemimpin negara, bangsa dan rakyat Indonesia dididik takut malu melakukan korupsi yang merupakan penghambat utama pembangunan Indonesia.

Di Lemhannas, para calon pemimpin negara, bangsa dan rakyat Indonesia dididik takut malu melakukan penggusuran rakyat secara sempurna melanggar hukum, hak asasi manusia, agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa korbankan lingkungan hidup dan rakyat miskin, UUD 1945 serta sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah penggagas malumologi demi mempelajari rasa malu sebagai energi peradaban umat manusia