Rebutan Lahan Parkir- Dua Kubu Nyaris Tawuran Massal

RMOLBanten. Dipicu persoalan pengelolaan parkir dan pedagang, puluhan orang dari dua kelompok massa nyaris bentrok di area Alun-alun Kota Cilegon, Selasa (29/5) malam.


Kejadian sekitar pukul 20.00 WIB puluhan anggota KT se-Kota Cilegon bersama warga Lingkungan Ramanuju Lama berkumpul di alun-alun. Pukul 22.00 WIB massa dari Lingkungan Ramanuju Lama dan KT mendatangi pos PPAKC yang berada di gerbang barat alun-alun.

Dalam pertemuan itu, kepada pengurus PPAKC salah satu Ketua RT di Lingkungan Ramanuju Lama, Rahmatullah Ramidin menanyakan legalitas PPKAC yang mengelola parkir kendaraan. Selain itu dia juga mempertanyakan paguyuban pedagang yang berjualan di areal alun-alun.

"Kami sudah lama menahan sabar, malam ini kami datang ke sini untuk meminta penjelasan dari pengurus paguyuban terkait beragam persoalan di antaranya, ada laporan salah seorang warga kami diancam oleh salah satu petugas parkir. Ya, kami tidak terima. Selain itu saya juga heran, kenapa bisa ada paguyuban pedagang dan pengelola parkir? Saya sebagai Ketua RT di sini tidak tahu hal tersebut," katanya.

Rahmatullah juga mengungkapkan, sejak awal pembangunan alun-alun di eks hellypad PT KS, masyarakat Ramanuju sangat mendukungnya. Menurut dia, apabila alun-alun terwujud, ada harapan warga Ramanuju bisa memperoleh kesempatan untuk berdagang dan mengelola parkir di lokasi tersebut.

Nyatanya harapan itu pupus, warga yang bekerja secara sukarela menjaga parkiran kendaraan pengunjung alun-alun dengan bayaran sukarela dari para pemiliknya, harus mengelus dada saat kendaraan yang akan masuk ke alun-alun diarahkan parkirnya oleh petugas parkir yang tergabung di PPKAC.

"Jadi sekali lagi, kami minta penjelasan apakah PPAKC sudah mengantungi izin atau legalitas dari Pemkot Cilegon atau dinas terkait untuk pengelolaan parkir dan pedagang?," tanya Rahmatullah.

Dalam kesempatan itu juga Rahmatullah menyinggung pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang tidak tegas memberikan keputusan mengenai kewenangan pengelolaan parkir dan pedagang di alun-alun.

"Dalam satu kesempatan Kadis Perkim pernah menyatakan bahwa untuk pengelolaan parkir akan dipihakketigakan, sementara warga Ramanuju yang ingin berdagang di alun-alun harus punya mobil atau sepeda motor roda tiga. Boro-boro punya mobil atau sepeda motor buat dagang," ungkapnya.

Namun kata dia, pernyataan Kadis Perkim ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sekarang bisa dilihat gerobak pedagang berjejer.

Sementara pengurus PPAKC, Feriyana di hadapan warga dan anggota KT menyatakan, persoalan ini hanya miskomunikasi di lapangan. Mengenai legalitas atau izin untuk mengelola parkir, dia tidak menyatakan secara jelas apakah izin diberikakan secara resmi ke PPAKC.

"Untuk administrasi izin pengelolaan parkir saya sudah kirim surat ke Dishub," jelas Feriyana.

Feriyana menyatakan, Alun-alun Kota Cilegon dibangun untuk masyarakat Cilegon dan diharapkan keberadaan ruang terbuka hijau yang disediakan oleh Pemkot Cilegon ini menjadi tempat aktivitas ekonomi masyarakat.

"Mari kita bersama-sama memanfaatkan alun-alun ini. Untuk parkir, secara pribadi saya tidak setuju dipihakketigakan, sebaiknya untuk parkir diswakelola sehingga bisa menampung banyak tenaga kerja," katanya.