RMOLBanten. Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan Pemprov Banten sudah tersedia dan siap didisitribuskan kepada yang berhak menerimanya.
- Dari Penjual Sate dan Ojol, Moh Faruk Kini Sukses Jadi Selebgram dan Raup Cuan Dari Medsos
- HUT ke-76 RI, Pemkot Bagikan 1.358 Paket Sembako Kepada Veteran
- Pemkab Bondowoso Hibahkan Dana untuk KPU dan Bawaslu Bondowoso, Berikut Nominalnya
"Gaji dan THR sudah ada, dari DAU. Yang dimaksud adalah tunjangan kinerja ke-13. Karena dari awal memang tidak dianggarkan," kata Wahidin Halim melalui pesan singkat whatsapp messenger yang diterima redaksi, Jumat (1/6) malam.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten kebingungan mencari kekurangan tunjangan daerah (Tunda) gaji ke-13 dan 14 untuk seluruh aparatur sipil negera (ASN)-nya.
Tak tanggung-tanggung, kekurangan dana yang sampai saat ini belum juga ditemukan solusi atau jalan keluarnya mencapai Rp111 miliar lebih. Sebab, kebijakan soal gaji tersebut yang harus ditambah dengan tunjangan yang tak dianggarkan dalam APBD Banten tahun 2018 ini.
- Akbar Faizal: Alhamdulillah Covid-19 Resmi Usai, Pesta Nikah Besar-besaran Sudah Boleh Tanpa Masker
- Antisipasi Pemudik, 17 Titik Penyekatan di Perbatasan Kota Surabaya Disiagakan
- Para Kiai Salurkan Air Bersih Untuk Bantu Majelis Taklim dan Warga Bojonegoro