RMOLBanten. Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan 13.548 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 2668 liter miras oplosan. Pemusnahan miras dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 hijriah.
- Jaring Bibit Pemain Sepakbola Muda Berbakat, Askab PSSI Gelar Piala Bupati Gresik U-20
- Senam Zumba jadi Cara Sukarelawan Memperkenalkan Ganjar Pranowo Kepada Milenial
- Sudah Jelas Rambu Larangan Mobil Truk Masuk Kota, Namun Masih Saja Membandel
"Ribuan miras ini ditemukan di wilayah Serang Merak dan Kota Cilegon," katanya kepada awak media usai melakukan pemusnahan.
Pemusnahan ini dikatakan Kapolda, sebagai upaya mencegah masyarakat dari dampak meminum miras yang di beberapa wilayah telah mengakibatkan kematian.
"Kita tidak ingin di wilayah Banten mengalami hal yang serupa. Apalagi di wilayah kita terkenal dengan wilayah seribu kiai sejuta santri," tegasnya.
Diterangkan Kapolda, salah satu penyebab adanya tindak pidana juga berasal dari mengkonsumsi miras yang dampaknya begitu luar biasa.
"Maka kita ingin di wilayah Polda Banten betul-betul bisa terbebas dari miras sehingga masyarakat tidak tercemar, tidak terganggu dengan peredaran miras yang berdampak terhadap kesehatan, jiwa maupun keselamatan," tukasnya. [dzk]
- Menuju IKN Baru, Kemenpora Minta Pemuda Perangi Sampah yang Cemari Lingkungan
- 252.490 Sertifikat Halal Bagi IKM Telah Terbit, Gubernur Khofifah Optimis Jatim Jadi Pusat Industri Halal Indonesia
- Dinilai Sukses Terapkan Mikro Lockdown, Staf Presiden: Penanganan Covid-19 di Surabaya Patut Dicontoh