Gotong Royong Membangun Negeri

TERBERITAKAN bahwa Sri Bintang Pamungkas (SBP) menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Direktorat Reserse Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Dia mengaku dilaporkan ke polisi karena video ceramahnya pada dua tahun lalu yang diunggah di Youtube. SBP menjelaskan dalam ceramah itu cuma sempat menyindir soal sifat "penjajah" pada orang Cina.

Laporan PITI

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa (DPP PITI) Ipong Hembing Putra ke Polda Metro Jaya, pada 29 Maret 2018. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1698/III/PMJ/DIt.Reskrimsus.

Ipong menyampaikan laporan itu sebab menganggap SBP menyatakan ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa. Ipong mempermasalahkan ucapan SBP bahwa orang Tionghoa, yang memeluk Islam, adalah "pura-pura". Pernyataan SBP itu terekam video yang diunggah di Youtube. Sebaliknya, SBP bersikukuh hanya menyinggung "sifat penjajah"orang Cina, dan bukan keyakinan keIslamannya.

Cinta Indonesia

Saya kerap berdiskusi dengan Sri Bintang Pamungkas tentang berbagai aspek kehidupan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Dari beberapa kesempatan berbincang, saya memperoleh kesan bahwa SBP seorang cendekiawan yang sangat cinta Indonesia.

Dalam mengungkapkan pendapatnya, SBP kerap kali terbawa emosi sehingga menggelora sampai lepas kendali meledak-ledak terutama apabila bersentuhan dengan masalah Keadilan Sosial untuk seluruh Indonesia yang memang masih belum kunjung terwujud setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Memang SBP sangat peduli amanat penderitaan wong cilik.

SARA

Sebagai penyandang gelar Doktor of Philosophy bidang ilmu ekonomi dari Iowa State University, SBP tidak selalu sependapat dengan saya yang cuma rakyat jelata pembelajar apa yang disebut ekonomi. Kebetulan saya berbeda etnis dan agama dengan SBP. Namun SBP tidak pernah bersikap diskriminasi SARA terhadap diri saya.

Sejauh saya mengenal adinda menantu Bung Hatta, Prof Sri Edi Swasono itu juga tidak berpandangan diskriminasi SARA terhadap para warga Indonesia keturunan China pencinta Indonesia seperti Lie Eng Hok, John Lie, PK Ojong, Yap Thiam Hien, Kwik Kian Gie, Tan Joe Hok, Teguh Karya, Soe Hok Gie, Arief Budiman, Lieus Sungkharisma, Oen Boen Ing, Junus Jahja, Jusuf Hamka, Ignatius Jonan, Marie Pangestu, Susi Susanti, Alan Budikusuma, Mohammad Anton dan lain-lain.

Jihad Al Nafs

Namun selama masih hadir Undang Undang yang potensial mengkriminalkan sikap, perilaku serta kata-kata yang rawan ditafsirkan sebagai SARA, memang kita semua -termasuk saya- sebaiknya lebih cermat, seksama serta berhati-hati dalam mengungkap pendapat kita masing-masing. Insya Allah, dalam suasana saling memaafkan bulan suci Ramadhan kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA terhadap SBP dapat terselesaikan secara musyawarah mufakat, silaturahim antar sesama warga Indonesia.

Marilah kita semua mulai dari diri sendiri masing-masing berupaya menunaikan Jihad Al-Nafs demi menghentikan kebencian, hujatan, fitnah, kriminalisansi serta lain-lain angkara murka memecah belah bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Marilah kita bersatu padu, bahu membahu, gotong royong membangun negeri. MERDEKA!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan