Proyek Masuk Zona Inti- Akses Masjid Banten Lama Dialihkan

RMOLBanten. Proyek pembangunan revitalisasi kawasan Banten Lama mulai memasuki tahapan utama, yakni pembangunan zona inti kawasan wisata ziarah yang meliputi kawasan sekitar Masjid Banten Lama.


Demikian disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin rapat terkait persiapan pembangunan zona inti dalam proyek revitalisasi Banten Lama, di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (11/7).
 
Andika menjelaskan,  pengalihan akses bagi peziarah menuju dan dari Masjid Banten Lama akan mulai dilakukan setelah proses rekayasa atau penyediaan akses alternatif yang melalui kawasan Terminal Sukadiri selesai dilakukan. Pembuatan akses pengganti tersebut, kata Andika, juga akan dibarengi dengan penyiapan lahan pengganti bagi para pedagang kaki lima (PKL) selama akses utama Mesjd Banten Lama dialihkan.
  
Ada ratusan PKL yang harus pindah dari tempat yang sekarang yaitu di sekitar akses utama Mesjid Banten Lama ke tempat baru yang nanti kami sediakan di sekitar kawasan Terminal Sukadiri,” kata Andika yang juga bertindak sebagai Koordinator dan Penanggungjawab Revitalisasi Banten Lama Pemprov Banten.
 
Persiapan lahan pengganti bagi para PKL, kata Andika, akan dilakukan dalam waktu sekitar satu pekan ke depan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag). Andika meminta para PKL untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak merasa khawatir akan kehilangan pembeli, mengingat para pembeli yang disasar oleh para PKL itu juga nantinya akan melintasi kawasan atau tempat di mana para PKL dipindahkan.
 
Lahan baru buat PKL yang disediakan Disindag nanti ya di sekitar Terminal Suakadiri. Nanti kan, peziarah dan wisatawan juga lewat situ akses ke mesjidnya selama akses uatama ditutup karena ada pembangunan zona inti itu,” imbuhnya.
 
Diketahui, proyek revitalisasi Banten Lama dilakukan dengan tujuan agar kawasan wisata ziarah dan sejarah Banten Lama tersebut bersolek dan menjadi destinasi wisata berkelas Internasional.
 
Pemprov Banten mengambil alih pekerjaan penataan kawasan Banten Lama dari Pemkot Serang sebagai pemerintah daerah yang berwenang. Melalui persetujuan pemerintah pusat, Pemprov Banten kemudian menggandeng Pemkot Serang dan Pemkab Serang sebagai pemda di mana wilayahnya masuk ke dalam kawasan Banten Lama, untuk bekerja sama menggarap proyek tersebut. Pemprov Banten sendiri telah memutuskan untuk menganggarkan dana sebesar Rp 220 miliar dalam beberapa tahun anggaran ke depan. [dzk]