RMOLBanten. KPU Provinsi Banten sudah menerima 26 orang pendaftar bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten. Selanjutnya, akan dilakukan verifiksi administrasi dokumen syarat calon, dari tanggal 12-18 Juli 2018. Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, Kamis (12/7) menjelaskan, sampai dengan penutupan Rabu malam pukul 24.00 WIB, pihaknya mencatat 26 pendaftar yang remsi mencalonkan sebagai Anggota DPD RI."Alhamdulillah sampai hari yang ketiga ini (Rabu), proses pendaftaran bakal calon anggota DPD RI berjalan lancar, dan totalnya 26 orang," katanya.
- Capreskan Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan Optimis Raih 15 Kursi DPRD Sidoarjo
- Terima Kasih ke Jokowi, Ratusan Kades Nganjuk Gabung Projo
- Penuhi Hak Pilih Pemilih Luar Negeri, KPU Sediakan 3 Metode Pencoblosan
"Tapi Alhamdulillah itu bisa diselesaikan. Prinsipnya bahwa KPU melayani," ungkapnya.
Ke 26 orang tersebut adalah, Tengku Abdurohman, Reza Ibnu Malik, Enoh Junaedi, Hj. Asiroh, Nana Prayatna, Juju Sujana, Hawasi Syabrawi, M. Ali Ridho, M. Farid Dermawan, Herniatie Sri Ana, H. Budi Heryadi, H. Abay Zaenudin, Sofyan Nurdin, Habib Ali Alwi, Rukyat Idris, Topari, Muhammad Nawawi, Cicih Sutianingsih, Dani Samiun, Taftazani, Hika Transisia AP, M Fadlin, Ir. Eten Hilman, Abdi Sumaithi , Andiara Aprillia, dan Sutisna Sukandar.[dzk
- Konsolidasi di Jatim, Airlangga Puji Kerja Sama Golkar dengan Gubernur Khofifah
- Hensat: Influencer Pake Otak, Buzzer Pake Jempol
- Kritik Permenaker 2/2022, PPP: Menghadirkan Kesejahteraan Tidak Harus Menunggu Tua