Ini Alasan Parpol Di Banten Belum Daftarkan Bacaleg

RMOLBanten. Belum ada satu partai politik peserta Pemilu 2019 di Banten mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Banten. Ada banyak alasan mulai belum lengkapnya persyaratan aministrasi, sampai belum keluar maklumat instruksi pengurus pusat.


"Sudah rampung. Kita tinggal menunggu dibuatkan SK (surat keputusan) dari DPP Gerindra, setelah itu kita terima,langsung kita serahkan ke KPU Banten," katanya.

Direncanakan, penyerahan pendaftaran ke KPU Banten pada tanggal 15 Juli mendatang.  "Kita upayakan secepatnya, kalau sesuai rencana 15 Juli, sebelum pendaftaran ditutup tanggal 17 Juli," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi mengungkapkan, pendaftaran Bacaleg dari partai besutan KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur akan dilakukan sebelum tanggal 17 Juli.
 
"Secepatnya. Kita akan sampaikan ke KPU Banten. Sekarang proses pendaftaran diinternal sudah selesai, tinggal menunggu waktu saja," ungkapnya.

Sedangkan, Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, Ahmad Subadri menungkapkan, rencananya pada tanggal 15 Juli, pihaknya akan menyerahkan daftar Bacaleg di KPU. "Kalau tidak ada aral melintang, sebelum penutupan kita sudah selesaikan ke KPU Banten," ujarnya.
 
Ketua OC DPD Demokrat Banten yang juga Ketua Penjaringan Bacaleg, Hermansyah, menungungkapkan, sesuai arahan dan instruksi dari Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) penyerahan pendaftaran ke KPU, akan dilakukan pada 14 Juli besok.
 
"Perintah DPP kepada Demokrat di provinsi, kabupaten/kota semuanya akan mendaftar pada Sabtu tanggal 14 Juli pukul 14. 00 WIB. Itu dilakukan serentak seluruh Indonesia. DPP Demokrat juga akan akan melakukan pendaftaran yang sama," ujarnya [dzk