Kinerja Dewan Pendidikan Tangsel Dipertanyakan

RMOLBanten. Carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangsel tahun ini, lebih disebabkan ketidaksiapan para panitia dalam menyelenggarakan PPDB berbasis online itu. Namun, sayangnya, Dewan Pendidikan Kota Tangsel seakan cuek menyikapi permasalahan tersebut.


Secara tegas juga dinyatakan bahwa Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional, dalam arti tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh pihak lain, termasuk oleh unsur birokrasi pendidikan. Namun, justru sebaliknya. Dewan Pendidikan Kota Tangsel ‘diem-diem bae’ menghadapi permasalahan tersebut.

Kami mempertanyakan ke mana Dewan Pendidikan yang sudah masuk tahun kedua masa jabatan,” katanya, Kamis (19/7).

Menurutnya, kisruh PPDB 2018 di Tangsel seharusnya dimanfaatkan oleh Dewan Pendidikan Tangsel untuk memberikan rekomendasi kepada walikota terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB, maupun persoalan pendidikan pada umumnya.

Seperti tertuang dalam Pasal 192 (4), untuk memperoleh data dan informasi yang akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan. Pasal ini menyebutkan bahwa Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi.

Dari 11 anggota Dewan Pendidikan yang ada, tidak ada satupun yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang telah diamanatkan oleh peraturaan yang ada,” ujarnya.

Atas kondisi terebut, sambung Jupry, anggaran yang terus turun untuk menggaji Dewan Pendidikan mubadzir karena tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Jadi wajar jika hari ini, masyarakat menuntut Dewan Pendidikan Tangsel meningkatkan kinerjanya, bukan hanya diam. Jangan sampai masyarakat menganggap Dewan Pendidikan Tangsel hanya makan gaji buta,” tandasnya. [mor]