Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Sukamiskin saat diperlihatkan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Staf Lapas Hendri Saputra selakui penerima suap, kemudian Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi dan Andri Rahmad terpidana korupsi sebagai pemberi suap. Barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Putu Wahyu Rama/RM
- Percepat Layanan, TPS Lakukan Pendataan Perusahaan Truk Via Online
- Kopi Asal Jatim Hasil Communal Branding ‘Javeast Coffee’ Diekspor Perdana ke Mesir
- Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu
Baca Juga
- Public Expose Live BTN di BEI, Total Kredit Naik 9,87 Persen
- Ciptakan SDM Siap Kerja, Bank Jatim dan Disnakertrans Jatim Teken Mou Penyediaan Tenaga Magang
- Sukseskan Program PEN, Bank bjb dan Pemkab Bogor Kolaborasi Bantu UMKM
Baca Juga