Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Sukamiskin saat diperlihatkan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Staf Lapas Hendri Saputra selakui penerima suap, kemudian Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi dan Andri Rahmad terpidana korupsi sebagai pemberi suap. Barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Putu Wahyu Rama/RM
- Pemprov Kalteng Lirik Strategi Pengendalian Inflasi Jatim, Pj Gubernur Adhy Sebut Pentingnya 4K
- Kerajinan Tali Agel Desa Kelbung Tembus Mancanegara, Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan Dukung Lewat E-Katalog
- Bangkitkan Gairah UMKM, Krista Exhibitions Kembali Hadirkan Pameran Internasional di Bidang Teknologi Pengemasan Makanan dan Percetakan
Baca Juga
- Lantik 3 Badan Pengawas PD Pasar Surya, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Tekan Inflasi hingga Kawal Perbaikan Semua Pasar
- Indonesia Punya Cadangan Nikel Terbesar di Dunia, Tesla Diharapkan Mau Berinvestasi
- Gelar RUPSLB, Bank Jatim Ganti Susunan Pengurus
Baca Juga