RMOLBanten. Penanganan kemacetan di Kota Serang tidak selesai pada pelebaran jalan dan penganggaran saja. Butuh kotribusi berbagai pihak seperti sikap dijalanan yang baik.
- Pemkab Mojokerto Komitmen Turunkan Stunting Hingga Nol Persen
- Sukses Gelar Musda III, MD KAHMI Tuban Tetapkan Lima Kader Terbaik
- Masyarakat Mulai Abai, Penyintas Covid-19 Ingatkan Pentingnya Prokes
"Penanganan kemacetan membutuhkan peran serta dari berbagai pihak mulai dari penyediaan lapangan pekerjaan hingga kesadaran dari para pelaku pengendara itu sendiri harus turut berkontribusi," katanya.
"Persoalan kemacetan ini harus diselesaikan bersama-sama, tidak hanya kepada Dishub dan Kepolisian saja dalam mengatur rekayasa arus lalulintas.
Namun, banyak hal-hal lainnya yang berkaitan," katanya menambahkan.
Herdi menambahkan, jika dilakukan penertiban tanpa solusi hanya akan memunculkan masalah lain yang berimbas pada pengangguran. Pada sisi lain, Herdi menambahkan, kesadaran para pengendara dan juru parkir juga diperlukan.
"Ruas jalan protokol seharusnya steril dari para pengganggu di atasnya, dan hal itu telah diatur oleh UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas," terangnya. [dzk]
- Waspadai Kantong PMI di Jatim, Jangan Jadi Pusat Penyebaran Covid Varian MU
- Program Dandan Omah Dikerjakan Warga Sekitar, Wali Kota Eri: RT/RW dan LPMK Petakan Warga Miskin
- Imigrasi Surabaya Tunda Keberangkatan 399 PMI Non Prosedural