RMOLBanten. Kota Tangerang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama 2018. Kota ini mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. Sekda Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, ada beberapa kriteria yang masih harus dikejar, supaya KLA pada tahun berikutnya bisa masuk dalam kategori utama."Kesadaran akan administrasi anak seperti akte kelahiran yang baru mencapai angka 78 persen, kemudian kelurahan yang belum seluruhnya menyandang predikat kelurahan layak anak," ujarnya, Selasa (24/7).
- Khofifah Luncurkan Program "Pesan Aman" di Sumenep
- Sebar Nomor WA, Bupati Batang Tak Mau Ada Pasien Isoman Kelaparan
- Melonjak, RS di Kabupaten Kediri Kewalahan Tangani Pasien Covid 19
"Kita akan evaluasi bersama dengan OPD terkait perihal pemenuhan hak anak di kota kita. Satu lagi yang harus kita kejar dalam pencetakannya yaitu Kartu Identitas Anak (KIA). Dan tak kalah pentingnya, kita harus membentuk pusat pelajaran keluarga (Puspaga), pembentukan ruang konsultasi keluarga di kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Melalui program ini, KPPPA mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada tahun 2030
.
"Ada nilai investasi yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari," tandasnya. [mor]
- Penasehat Jendral Listyo Sigit Beberkan Pandangan Terhadap Polisi, Absennya Kapolres Magetan Dipertanyakan Kapolri
- Pemkot Surabaya Libatkan Kader Madagaskar Antisipasi Bencana Kebakaran di Musim Kemarau
- Pemkot Surabaya Usulkan Parade Surabaya Juang Masuk ke dalam KEN Kemenparekraf RI di 2024