RMOLBanten. PT KAI DAOPS I akhrnya mengabulkan permohonan warga Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung yang meminta proses pemagaran di lahan milik PT KAI dihentikan.
- Momen Lebaran, Bupati Ipuk Ajak untuk Borong Jajanan UMKM Banyuwangi
- Jalan Sehat Hari Jadi ke-77 Jatim, Dirut SIER Kagum Keindahan dan Kebersihan Kota Madiun
- Cerita Relawan Ketika Gunung Semeru Kembali Meletus Saat Evakuasi Korban Meninggal
Pada prinsipnya, kata Zakaria, PT KAI DAOPS I dalam menerapkan kebijakannya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan dikabulkannya permohonan warga Pasir Sukarayat, lanjut dia, itu salah satu bukti bahwa PT KAI mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sementara itu Bambang, salah seorang warga Pasir Sukarayat mengatakan, atas nama pribadi dan warga dirinya mengucapkan terima kasih kepada PT KAI DAOPS I yang telah mengabulkan permintaan warga, dan memberikan jalan masuk kendaraan minimal mobil Damkar ke area pemukiman warga.
"Terima kasih kepada manajemen dan jajaran PT KAI DAOPS I atas kebijakannya mengabulkan permintaan kami," katanya.
Sekedar diketahui, pihak PT KAI semula akan memagar seluruh area Statsiun KA Rangkasbitung yang berada di Kampung Pasir Sukarayat. Pemagaran tersebut saat ini sebagian telah dilaksanakan. Namun karena mendapat penolakan warga untuk sementara aktivitas pemagaran ditunda. [mor]
- Wali Kota Blitar Bisa Dikenai Sanksi Pencopotan Akibat Video Pesta Tanpa Prokes
- Pemkab Malang Raih Penghargaan Pembina Investasi Daerah Terbaik Tahun 2022 di JILFA 2023
- Pastikan Pemudik Lancar Tanpa Kendala, Pj Gubernur Adhy Bersama Menko PMK Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo