PT KAI DAOPS I Kabulkan Permintaan Warga Pasir Sukarayat

RMOLBanten. PT KAI DAOPS I akhrnya mengabulkan permohonan warga Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung yang meminta proses pemagaran di lahan milik PT KAI dihentikan.


Pada prinsipnya, kata Zakaria, PT KAI DAOPS I dalam menerapkan kebijakannya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan dikabulkannya permohonan warga Pasir Sukarayat, lanjut dia, itu salah satu bukti bahwa PT KAI mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu Bambang, salah seorang warga Pasir Sukarayat mengatakan, atas nama pribadi dan warga dirinya mengucapkan terima kasih kepada PT KAI DAOPS I yang telah mengabulkan permintaan warga, dan memberikan jalan masuk kendaraan minimal mobil Damkar ke area pemukiman warga.

"Terima kasih kepada manajemen dan jajaran PT KAI DAOPS I atas kebijakannya mengabulkan permintaan kami," katanya.

Sekedar diketahui, pihak PT KAI semula akan memagar seluruh area Statsiun KA Rangkasbitung yang berada di Kampung Pasir Sukarayat. Pemagaran tersebut saat ini sebagian telah dilaksanakan. Namun karena mendapat penolakan warga untuk sementara aktivitas pemagaran ditunda. [mor]