Sebagian Besar ASN Banten Salah Penempatan

RMOLBanten. Sebagian besar penempatan pejabat dan staf administrasi di lingkugan Pemprov Banten tidak sesuai. Hal ini dilihat dari hasil assesment atau penilaian yang sudah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Ia menjelaskan, dirinci per kategori, mereka yang masuk kategori sesuai hanya 20 persen. Kategori dua atau perlu pengembangan agar bisa sesuai sebesar 30 persen. Sedangkan sisa seluruhnya masuk kategori ketiga atau tidak sesuai dan sulit untuk dikembangkan.

ASN di Pemprov Banten totalnya ada sekitar 11.000 orang. Dari sisi jumlah untuk jabatan tertentu seperti guru, tenaga medis, teknik sipil, teknologi informatika, ahli keuangan dan hukum masih kurang. Tapi untuk jabatan lain seperti administrasi kita lebih,” katanya.

Menurut Komarudin, idealnya komposisi distribusi ASN harus sesuai dengan visi misi gubernur yang saat ini memiliki tiga program prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Tapi justru ASN di bidang-bidang itu malah mengalami kekurangan. Distribusi jabatan menjadi problem (masalah, red). Berdasarkan hasil kajian, permasalahan itu timbul diawali saat proses rekrutmen. Jangan-jangan dulu tidak benar. Begitu salah menerima pegawai atau menerima padahal tidak layak, maka akibat dari kesalahan itu minimal berdampak selama 30 tahun,” ungkapnya.

Dengan segala kebijakan rekrutmen yang sudah terlanjur terjadi, BKD pun kini fokus mengoptimalkan potensi SDM yang ada. Selain meningkatkan disiplin, BKD juga mulai melakukan pembenahan pada kultur atau budaya mereka.

Kultur kita secara umum harus diakui, dari indikator pelayanan publik yang dikaitan siklus perencanaan. Kultur ASN Pemprov belum sesuai dengan tuntutan masyarakat. Untuk membenahi ini, mau tidak mau butuh waktu, tentunya harus dibarengi dengan iklim yang baik,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banten, Nuraeni menilai, pelaksanaan reformasi birokrasi Pemprov Banten belum berjalan seperti yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dari permasalahan kepegawaian yang berulang.

Sudah saatnya reformasi birokrasi di Pemprov Banten ditingkatkan, karena APBD yang sudah ditetapkan secara operasional atau teknis dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ujarnya. [mor]