INFA Siap Penuhi Kewajiban Kapal Ferry 5 Ribu GT

Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan kesediaan kapal ferry berukuran minimal 5 ribu Gross Ton (GT) untuk melayani penyeberangan orang dan barang di Selat Sunda.


Insya Allah, setelah diberi waktu empat tahun sejak Permenhub No. 88 Tahun 2014 diterbitkan, armada kapal penyeberangan milik perusahaan yang tergabung dalam INFA, ditargetkan seluruhnya pada Desember 2018 dapat memenuhi persyaratan yang diwajibkan Permenhub tersebut," kata Ketua Umum INFA Edi Oetomo dalam keterangannya, Selasa (4/9).

Edi menyatakan, terdapat 16 kapal penyeberangan milik INFA yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni. Jumlah tersebut setara 22 persen dari total 70 kapal penyeberangan yang beroperasi di lintasan tersebut saat ini.

Menurutnya, selama empat tahun masa penyesuaian dari 2014 sampai dengan 2018 ini, setidaknya ada tiga kapal INFA yang dialihkan agar memenuhi syarat 5 ribu GT.

"Ada yang ukuran 4 ribu GT, ukuran 3 ribu GT, itu sudah dipindahkan ke lintasan lain. Digantikan dengan di atas 5 ribu GT, ada yang 8 ribu GT bahkan," ujarnya.

Meski demikian, Edi enggan menjelaskan secara rinci total investasi yang dibutuhkan para pemilik kapal untuk beralih ke ukuran yang lebih besar. Karena, jumlah investasi bisa berbeda-beda bergantung jenis kapal yang dibeli.

"Kan ada kapal baru, atau kapal lama. Belinya juga dari negara yang berbeda. Jadi itu enggak bisa disamaratakan (investasinya). Sama lah kalau kita beli motor, beda merek, beda harga," ujarnya.

Edi berharap, pemerintah tetap konsisten untuk memberlakukan peraturan tersebut.

"Intinya INFA sudah siap, kami ingin membantu pemerintah. Kami berharap tingkat konsistensi pemerintah jangan sampai berlaku surut. Ini sudah empat tahun. Jalankan dulu kayak apa realisasinya. Kami mengingatkan semua pemilik kapal, Desember sudah berlaku. Ada yang nggak sependapat itu wajar, ya nanti dievaluasi," tuturnya. [RMOL]