Warga Gang Pancasila Belum Terima Kompensasi Apartemen Gunawangsa

Konflik warga Gang Pancasila di Kelurahan Asem Bagus, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya dengan pengembang apartemen Gunawangsa Tidar belum menemui titik temu.


"Warga dikorbankan (digusur). Sosialisasinya (Pemkot) untuk normalisasi sungai. Ternyata dibangun akses jalan (apartemen)," kata Kuasa hukum warga Gang Pancasila, Ahmad Junaedi dilansir Kantor Berita , Kamis (27/9).

Terpisah, Triandy Gunawan, manajemen apartemen Gunawangsa Tidar menjelaskan, bahwa tidak ada urusannya apartemen dengan warga tergusur.

"Akses jalan cor itu bukan proyek kami. Tapi proyek Pemkot. Itu jalan akses umum, bukan akses ke Gunawangsa," sanggah Triandy.

Dikatakan Triandy, kebetulan apartemen ini berada di tengah masyarakat sehingga sudah wajar ada akses jalan.

Proyek cor itu dibangun di atas saluran air dengan lebar 4 meter dan panjang 75 meter.

Sebelumnya warga Gang Pancasila berunjuk rasa memprotes pembangunan jalan akses yang peruntukannya untuk apartemen Gunawangsa Tidar.

Warga mengaku merasa tertipu dengan rencana penertiban bangunan liar yang semula diberitahukan untuk normalisasi sungai.

Puluhan warga yang mendiami rumah di atas saluran selokan Gang Pancasila selama 40 tahun terpaksa merelakan digusur.

Nyatanya, penggusuran itu menyisakan banyak masalah setelah diketahui tidak ada normalisasi sungai melainkna pembangunan jalan akses yang disinyalir untuk kepentingan apartemen Gunawangsa Tidar.

Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan masalah kompesasi terdampak atas pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar yang belum jelas. Kompensasi atas dampak kebisingan dan gangguan lainnya.[jen]