Warga Gang Pancasila Digusur Demi Kepentingan Apartemen Gunawangsa Tidar

Puluhan warga Kelurahan Asem Bagus, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya merasa dibohongi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, mereka yang telah mendiami rumah di atas saluran selokan selama 40 tahun mendadak digusur dengan alasan normalisasi sungai.


Setelah beberapa bulan tergusur, rupanya alasan normalisasi sungai itu hanya akal-akalan Pemkot saja. Buktinya, normalisasi sungai sampai sekarang tidak pernah ada.

"Normalisasi sungai tidak ada, yang ada malah pembangunan akses jalan yang dicor sedemikian rupa. Rakyat kecil seperti kita hanya ditindas,” keluh warga.

Dalam kasus ini, warga Gang Pancasila merasa dibohongi. Sementara penggusuran rumah itu sebenarnya demi memuluskan pembangunan jalan akses apartemen Gunawangsa Tidar yang kini dalam proses pengerjaan.

Tentu saja pembangunan jalan akses oleh pihak manajemen apartemen Gunawangsa Tidar mengundang kemarahan warga. Mereka menggelar unjuk rasa agar pembangunan jalan akses dihentikan sebab tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Sudah menyalahi peruntukan. Pembangunan jalan akses apartemen bakal menyebabkan banjir rumah warga,” desak warga.

Warga juga mempertanyakan surat izin yang dipegang manajemen apartemen Gunawangsa Tidar yang mengubah selokan menjadi akses jalan. Sayangnya saat didesak untuk menunjukkan surat izin tersebut tak ada.

Yang terjadi malahan kapolsek setempat menunjukkan surat pembuatan jalan yang isinya tentang normalisasi sungai.

Sebelumnya warga telah membuat kesepakatan dengan manajemen apartemen Gunawangsa Tidar untuk menghentikan pembangunan jalan akses hingga ada kejelasan hukum. Namun hal ini diingkari pihak manajemen.[jen]