Warga Malu dan Menganggap Penyakit Kutukan

Pemasungan warga sakit jiwa marak terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur, menjadikan perhatian khusus sejumlah anggota parlemen setempat.


"Yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa keluarga yang bersangkutan ini tidak menginginkan pihak yang di pasung ini diberi pengobatan. Ini konteksnya orang sakit jiwa dan berpotensi ngamuk. Sehingga kemudian ketika ngamuk siapa yang bertanggung jawab dan keluarga memasung mereka,” kata Halim kepada Kantor Berita , pada Selasa (2/10).

Halim menegaskan, dari penggalian data di lapangan, kebanyakan masyarakat malu dan takut dikucilkan ketika ketahuan punya keluarga atau kerabat yang gila.

"Ketika kemudian pemerintah datang membawa pihak yang sakit jiwa ke rumah sakit ini membawa implikasi dan keluarga khawatir dikucilkan. Keinginan ada keluarga yang lain melangsungkan pernikahan maka itu akan berfikir berulang-ulang,” tambahnya.

Halim meminta agar Dinas Sosial Jawa Timur segera melakukan koordinasi untuk memberikan penyuluhan kepada warga. Penyakit gila itu bukan kutukan dan bisa disembuhkan, sehingga penderita yang sembuh bisa hidup normal.

"Saya berkoordinasi dengan Dinas sosial untuk memberikan penyuluhan bahwa ini bukan penyakit turunan dan bisa diobati ,”  tambah dia.

Data dari dinas kesehatan Bangkalan, ada 900 warga Bangkalan yang menderita gangguan jiwa. Dari jumlah itu, 400 orang menderita gangguan jiwa berat dan harus dipasung. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Sukesi ketika dikonfirmasi enggan untuk membahas masalah tersebut. [bd/jen]