Pelindo III Paksa PT DOK ‘Angkat Kaki’ Dari Tanjung Perak

PT DOK dan Perkapalan Surabaya (DPS) tak berkutik melawan PT Pelindo III (Persero) saat dipaksa 'angkat kaki' dari lokasi yang lebih setengah abad ditempati. Rencananya Pelindo III berniat merelokasi PT DPS ke pelabuhan.


Doso mengungkapkan, sebagai perseroan pelat merah sama-sama milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT DPS yang juga tinggalan kolonial Belanda di bidang usaha doking dan galangan kapal ini telah menyepakati beberapa poin penting terkait rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak.

Salah satu poin tersebut adalah penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini digunakan perusahaan doking kapal peninggalan kolonial Belanda tersebut.

"Dalam RIP itu tidak ada lokasi docking (pemeliharaan) kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak,” papar Doso.

Menurutnya, pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat. Sehingga, dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia.

"Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan harapan, pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar,” ulas mantan Dirut PT Pelindo IV ini.

Sekadar diketahui, PT DPS memulai dengan sejarah panjang. Yakni pada 22 September 1910. Ketika itu pemerintah kolonial Belanda mendirikan NV Drogdok Maatschappij.

Mengutip wikipedia, pendirian DPS oleh Belanda itu awalnya ditujukan untuk layanan kapal Belanda di Indonesia.

Kemudian antara tahun 1942 dan 1945, perusahaan ini dikelola Pemerintah Jepang dengan nama Harima Zosen. Setelah nasionalisasi perusahaan pada 1 Januari 1961, NV Maatschappij Droogdok Soerabaja menjadi sebuah perusahaan milik negara bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya.[aji]