Sebaiknya Sesuaikan Dengan BPS- Berhentilah Kampanye Data Hoax

POLEMIK data hoax ternyata tak selalu terjadi antara para pendukung Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden nomor 01 versus nomor 02. Polemik data hoax kali ini justru datang dari dalam pemerintahan sendiri.


Sebagaimana disampaikan Kementan bahwa produksi beras mengalami surplus yang sangat besar. Angkanya mencapai 29,5 juta ton pada tahun 2018. Angka tersebut merupakan pencapain Kementan dalam produksi pangan yang terus membaik dari tahun ke tahun. Peningkatan produksi beras dari tahun ke tahun tersebut merupakan hasil dari peluasan lahan sawah seluas 1,2 juta hektar yang dilakukan oleh Kementan.

Perbedaan data juga terjadi pada produksi beras ini luar biasa. Data BPS menyebut produksi gabah kering giling pada 2018 sebesar 56,54 juta ton atau setara 32,42 juta ton beras, sementara proyeksi Kementan 83,3 juta ha atau setara 48 juta ton. Dengan demikian meski berbeda, tetapi diperoleh hasil yang sama bahwa Indonesia mengalami surplus beras 29,50 juta ton selama 2018. Ini namanya bencana data.

Selain itu menurut BPS tidak ada surplus beras sebagaimana yang disampaikan Kementan. BPS juga mengatakan bahwa lahan pertanian sawah justru mengalami penyusutan sebesar 700 ribu hektar. Selisih angka produksi beras Kementan versus BPS sebesar 43 persen. Dalam rilis BPS disebutkan produksi beras hingga akhir 2018 hanya sanggup mencapai 32,42 juta ton, atau selisih 14,08 juta dari perkiraan Kementerian Pertanian.

Kedua lembaga ini yakni BPS dan Kementan mengandalkan data hasil survey dalam menghitung produksi beras. Selisih yang begitu besar dalam estimasi produksi membuktikan bahwa metode Survey salah satu pihak level kesalahannya tentu sangat fatal. Ibarat lembaga survey, jika kesalahannya mencapai 43% maka tentu lembaga survey itu akan langsung membubarkan diri.

Belakangan Kementan mengatakan bahwa data BPS adalah rujukan resmi produksi beras nasional. Ini berarti bahwa data produksi beras yang disampaikan Kementan over estimate dan sama sekali tidak dapat dipergukan untuk kepentingan apapun dan analisis apapun.

Polemik data produksi beras termyata tidak berakhir antara Kementan dan BPS, namun menular ke lembaga lain. Lembaga kementrian lain yakni Kementrian Perdagangan (Kemendag) mendapat seolah mendapat durian runtuh. Polemik ini menjadi legitimasi bagi Kemendag untuk menggenjot impor beras.

Lah kok jadi begitu? [***

Penulis adalah pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)