Dirut Puspa Agro Usul Soal Payung Hukum Lelang Agro

Direktur Utama PT Puspa Agro, Abdullah Muchibuddin, menyampaikan usulan agar pemerintah menerbitkan payung hukum khusus untuk lelang agro.


Dia memandang, lelang ini merupakan instrumen pemasaran yang sangat bagus.

"Tapi sayang, hingga saat ini tidak didukung payung hukum yang memiliki daya tekan untuk memaksimalkan fungsi lelang,” ujarnya.

Masih katanya, selama ini lelang agro belum menjadi instrumen yang diminati oleh buyer, karena memang belum ada payung kebijakan atau hukum yang bisa menekan, bahwa komoditas tertentu harus diperoleh melalui lelang.

"Kita tahu, di Belanda, untuk bisa memperoleh satu batang bunga pun harus melalui lelang. Demikian juga untuk komoditas ikan di Jepang. Tapi di Indonesia kan dibiarkan bebas, sehingga pembeli tidak tertarik dengan lelang. Ini sudah sering kami sampaikan ke Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi, Kemendag RI. Kali ini kami nitip agar usul ini sampai ke Kementerian terkait,” harapnya.

Pagi tadi Manajemen Puspa Agro mendapat kunjungan Forum Komunikasi Organisasi Profesi, kunjungan ini di antaranya dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi terkait program. Organisasi profesi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK & Dikti, Kementerian Ristekdikti ini menggali masukan dari Puspa Agro untuk pengembangan wilayah di Jatim, khususnya di wilayah Surabaya dan Malang.[isa/bdp]