APTRI: Impor Gula Harus Dikuasai Negara

Persoalan gula dari tahun ke tahun selalu menjadi polemik yang disebabkan kebutuhan konsumsi gula secara nasional terus meningkat dan tidak sebanding dengan produksi yang dihasilkan di dalam negeri.


"Impor dihadirkan bukan untuk memukul atau mematikan, tapi untuk kepentingan stabilitas harga yang bisa mendatangkan efek yang bermanfaat. Karenanya impor gula harus dikuasai oleh negara," ujar Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil di Surabaya dikutip Kantor Berita , Selasa (18/6) kemarin.

Dijelaskan Arum Sabil, lima tahun lalu komsumsi gula perkapita masih tercatat 18 kilogram. Kini konsumsi gula perkapita telah mencapai 24 kilogram. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, kebutuhan gula kita secara nasional bisa mencapai hampir 6 juta ton jika konsumsi gula perkapita 24 kilogram.

Produksi gula nasional lima tahun lalu, tambah Arum Sabil, masih tercatat di angka 2,5 juta ton. Tahun 2018 turun menjadi 2,1 juta ton. Dan Tahun ini produksi gula secara nasional bahkan berpotensi anjlok di bawah 2 juta ton.

Arum juga menunjuk pada luas tanaman tebu secara nasional yang setiap tahun kian menyusut. Dimana sekitar tiga tahun yang lalu luas tanaman tebu di seluruh wilayah Indonesia masih berkisar 500 ribu hektare, dan sekarang telah menyusut menjadi 400 ribu hektare.

Di sisi lain, menurut Arum, kebutuhan gula secara nasional untuk konsumsi serta industri makanan dan minuman sudah mencapai 6 juta ton, sedangkan untuk kebutuhan rumah tangga sekitar 3 juta ton.

"Kalau untuk kebutuhan industri makanan dan minuman sudah teratasi dengan gula rafinasi. Tapi, untuk kebutuhan rumah tangga, ada kekurangan pasokan mencapai 1 juta ton. Karenanya jika produksi gula secara nasional di bawah 2 juta ton bisa bahaya," jelas Arum.

Untuk itu, Arum mendorong pemerintah harus segera melakukan pembenahan di sektor gula, salah satunya membenahi tanaman tebu varietas unggul dan menghidupkan kembali riset penelitian tentang tanaman tebu.

"Pemerintah berharap petani tebu bisa menghasilkan 100 ton tebu perhektar. Tapi faktanya sekarang justru di bawah 70 ton perhektar," ujar Arum.

Selain itu, Arum menyarankan kegiatan impor gula melibatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia meyakini impor gula dengan melibatkan perusahaan BUMN nantinya bisa bermanfaat untuk negara dan rakyat.

"Hasil keuntungannya bisa digunakan negara untuk menyubsidi, membenahi dan merevitalisasi pabrik-pabrik gula yang sudah tua. Kalau sampai impor dikuasai oleh swasta, mereka hanya berburu keuntungan dan tidak memikirkan Indonesia menuju kemandirian pangan yang berdaya saing," imbuhnya.[aji