Siswa SMA Dan SMK Hasil PPDB Akan Terima Seragam Sekolah

Siswa yang diterima dalam PPDB 2019 untuk jalur SMA dan SMK negeri akan menerima bantuan seragam sekolah dari Pemerintah Provinsi Jatim.


"Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi karena anggaran untuk seragam sekolah ini sudah dianggarakan dalam APBD Jatim," ungkap ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo dalam keterangan di ruang ketua Komisi E DPRD Jatim dikutip Kantor Berita , Senin (24/6).

Menurut Hartoyo pihaknya meminta agar pembagian seragam yang berupa kain ini sudah dilakukan saat ini saat pendaftaran ulang siswa sekolah yang saat ini sudah dilakukan.

"Kasus tahun kemarin, seragam dibagikan saat pertangahan proses belajar mengajar jangan sampai terulang di tahun ini. Bagi mereka yang mampu memamang tidak jadi masalah. Tapi bagi mereka yang tidak mampu ini sangat memberatkan mereka," ujarnya.

Dijelaskan oleh Hartoyo dalam pemberian kain seragam ini, pemerintah propinsi hanya bisa memberikan berupa kain tidak dalam bentuk jadi. Serta tidak memberikn ongkos penjaitan baju tersebut.

"Memang tidak bentuk baju jadi karena dikhawatirkan tidak sesuai ukuran dan selera murid yang bersangkutan. Sehingga alangka lebih baik diberikan dalam bentuk kain untuk dijahit sendiri. Untuk ongkos pemerintah propinsi tidak menyediakan," jelasnya.

Semetara itu terkait masih adanya pembuatan baju seragam lain, kaos olahraga maupun keperluan lainnya untuk siswa yang harus dikeluarkan oleh siswa, lanjut Hartoyo itu wewenang pe uh sekolah dan komite sekolah.

DPRD Jatim dalam APBD untuk anggaran sekolah hanya memberikan kain seragam dua item dan memberikan biaya gratis untuk siswa SMK dan SMA negri serta subsidi untuk siswa SMA dan SMK swasta dengan besaran sama.

"Untuk pemeblian alat keperluan siswa lain yang selama ini ada disekolah itu kewenangan penuh pihak sekolah dan komite sekolah. Kita tidak menganggarkan diluar dua item setelan seragam dan SPP sekolah," pungkasnya.[nang/aji