50 Tahanan Arab Saudi Diijinkan Lempar Jumrah

Direktorat Jenderal Penjara kerajaan Arab Saudi membebaskan sementara 50 tahanan untuk menjalankan ritual ibadah haji tahun ini.


Seperti dilansir dari Press TV (Senin, 12/8), 50 tahanan dan 30 anggota keluarga mereka melakukan ritual ibadah haji, yakni lempar jumrah yang merupakan bagian dari ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk membantu merehabilitasi pelaku yang berisiko rendah dan membantu mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat.

Inisiatif yang dikenal sebagai Thiqa (kepercayaan) ini juga menargetkan para tahanan dengan program budaya, hiburan dan kesadaran serta membantu memperlengkapi para tahanan dengan pekerjaan begitu mereka meninggalkan penjara.

Seorang tahanan yang ikut melempar jumroh mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dia melakukan ibadah haji.[aji