Retas Telepon Aktivis- WhatsApp Gugat Perusahaan Israel

Perusahaan WhatsApp menggugat perusahaan senjata siber di Israel yang menyebabkan serangan rahasia terhadap lebih dari 100 aktivis hak asasi manusia, pengacara, wartawan, dan akademisi dua minggu awal tahun ini.


Dalam periode singkat ini, WhatsApp percaya mereka yang menjadi sasaran serangan siber adalah pembela hak asasi manusia terkemuka dan pengacara, tokoh agama terkemuka, wartawan terkenal dan pejabat di organisasi kemanusiaan.

Gugatan tersebut diajukan pihak WhatsApp di pengadilan California pada hari Selasa (29/10). Dalam gugatannya, mereka menuntut perintah menjatuhkan hukum permanen yang menghalangi NSO untuk mencoba mengakses sistem komputer WhatsApp dan sistem perusahaan induknya, Facebook.

Gugatan yang sama juga meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa NSO melanggar hukum federal Amerika Serikat dan hukum negara bagian California terhadap penipuan komputer, melanggar kontrak mereka dengan WhatsApp dan melakukan pelanggaran yang salah di properti Facebook.

"Ini adalah pertama kalinya penyedia pesan terenkripsi mengambil tindakan hukum terhadap entitas swasta yang telah melakukan jenis serangan terhadap penggunanya," kata juru bicara WhatsApp, seperti dikabarkan The Guardian.

"Dalam keluhan kami, kami menjelaskan bagaimana NSO melakukan serangan ini, termasuk pengakuan dari seorang karyawan NSO bahwa langkah-langkah kami untuk memulihkan serangan itu efektif," sambungnya.[aji