Kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri dinilai akan berdampak pada migrasi kelas peserta karena besarnya angka kenaikan iuaran.
- ositif Covid-19 Di Lampung Capai 8.919 kasus
- Kasus Baru Masih Muncul, Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan Terus Didatangi Pasien Covid-19
- MUI: Suntik Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Jangan Malas Ikut Vaksinasi
Menurut Herman, dampak tersebut akan terjadi lantaran dipengaruhi faktor kemampuan peserta mandiri membayar iuaran.
Sehingga, dikhawatirkan akan adanya penumpukan di Kelas 3 karena dipastikan banyaknya peserta Kelas 1 dan Kelas 2 memilih berpindah.
"Bisa dibayangkan kenaikan iuran buat migrasi peserta dan pelayanan jadi menumpuk di kelas 3, itu yang dikhawatirkan tidak akan tertangani," ucap Herman Saputra.
Karena kata dia, dengan adanya kenaikan iuran yang merasakan dampak terbesar ialah masyarakat, dan pihak rumah sakit tidak terdampak secara langsung.
"Dalam keadaan normal RS selalu dikambinghitamkan karena menolak pasien, tempat tidur penuh dan semua kasus. Jadi ini keuangan dan diterjemahkan sektor kesehatan tapi statemen ini dibayangkan pola berpikir moneter dimasukkan ke kesehatan," tutur Herman Saputra, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
- Jerman Desak China Untuk Mengizinkan Investigasi Lebih Lanjut Tentang Asal-usul Covid-19
- Diserbu Pembeli, Obat Anti Virus Di Jember Mulai Langka
- Prof. Zubairi Djoerban: Vaksin Covid-19 Bukan Penyebab Hepatitis