Situs Reco Banteng Rawan Dicuri- Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Dari sekian destinasi wisata di Ngawi, Jawa Timur, yang patut diperhatikan adalah keberadaan situs Reco Banteng atau Arca Banteng di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar. Pasalnya kondisi situs tersebut jauh dari harapan. Selain terbengkalai juga rawan dicuri.


Kantor Berita mencoba menelusuri, sesuai informasinya situs tersebut merupakan aset daerah baik Pemkab Ngawi maupun Pemprop Jawa Timur.

Widayunarto seorang juru pelihara (jupel) mengatakan situs Arca Banteng statusnya di bawah pengawasan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Mojokerto dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur.

Dari kenyataanya situs yang berjumlah belasan peninggalan sejarah sekarang ini kondisinya memprihatinkan sebagian ada yang rusak. Kerusakan sendiri akibat faktor alam juga banyak yang tak terurus. Padahal, dulu pernah ada penelitian mengenai situs pra sejarah tersebut.

"Saya heran kepada pemerintah terkesan kurang memperhatikan keberadaan satu-satunya situs di Ngawi ini. Lihat sendiri kondisinya seperti itu," terang Widayunarto, Rabu (1/1).

Diakuinya, warga sekitar situs sendiri menginginkan pemerintah segera turun tangan untuk menyelamatkan aset tersebut. Soalnya, kalau dibiarkan rusak maka akan ada sejarah yang hilang.

Untuk itu, dirinya berharap supaya pemerintah dalam hal ini BP3 Mojokerto segera melakukan penelitian lagi terhadap belasan situs yang masih tersisa.

Meski demikian diakui Widayu, situs Arca Banteng yang lokasinya 22 kilometer dari Kota Ngawi ini setiap hari libur banyak didatangi pengunjung dari berbagai daerah.

Dijelaskan, situs Arca Banteng di dalamnya mengandung sejarah era runtuhnya Majapahit, dan kemungkinan lokasi sekitar situs sini kalau digali masih banyak peninggalan lagi.

"Bisa jadi disekitar sini masih banyak peninggalan. Karena alasan tertentu dari BP3 Mojokerto maka untuk sementara dilarang untuk penggalian sekitar situs sini," kata Widayunarto.

Lanjut Widayunarto, mengenai asal usul situs Arca Banteng tidak lepas dari peninggalan leluhur yang menganut aliran Hindu Siwa era Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.

Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya beberapa arca seperti Ganesha, Nandi, Lingga Yoni, Stupa dan Makara. Pada abad kala itu merupakan awal runtuhnya Kerajaan Majapahit yang dibuktikan penyerangan oleh Kesultanan Demak pada 1478 Masehi atau 1400 tahun Saka.

Dimana ketika itu prajurit Demak menghancurkan beberapa arca yang dijadikan lambang Hindu Siwa termasuk di situs Arca Banteng sendiri. Sesuai sejarahnya kemungkinan situs Arca Banteng ini bagian dari candi, karena bersamaan masuknya Islam maka ditentang oleh Kesultanan Demak, urainya lagi.

Kemudian situs Arca Banteng pertama kali ditemukan pada tahun 1938 oleh Soikromo yang merupakan sesepuh Desa Wonorejo. Beliau menuturkan kepada warganya bahwa dirinya mendapatkan petunjuk dari para leluhur untuk membongkar gundukan tanah aneh yang berada disebelah selatan desa.

Dikatakan aneh karena gundukan tanah tersebut selalu ditunggui atau dijaga oleh hewan-hewan liar salah satunya banteng. Setelah disetujui oleh semua warga, tepatnya pada hari Jumat Legi dengan menggunakan cangkul Soikromo dan semua warga membongkar gundukan tanah itu dan menemukan dua patung peninggalan leluhur yang beragama Hindu Siwa, patung tersebut bernama Ganesha dan Nandi.

Karena di sekitar penemuan arca ini dipenuhi banteng saat itu, maka oleh Soikromo temuanya diberi nama Reco Banteng atau Arca Banteng.[pr/aji