Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota meringkus seorang pemakai sekaligus pemakai narkoba jenis sabu diwilayah Kota Madiun pada Rabu, (22/01) petang.
- 17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Probolinggo Dijebloskan ke Rutan
- Aset Rp 58 Miliar Indra Kenz Berbentuk Cripto Disimpan di Luar Negeri
- Pemerintah Kembali Pulangkan Dua Korban TPPO Asal Jember
Yoyok Fidiyanto warga Jalan Sikatan, Gang Merak Utara, Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun ditangkap dirumahnya saat tengah mengkonsumsi sabu. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan petugas.
Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Eko Sugeng Rendra menjelaskan, pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba. Setelah keluar dari lapas, pelaku kembali melakukan bisnis narkoba. Tidak hanya sebagai pengedar tapi juga sebagai pengguna.
"ini merupakan hasil dari penyelidikan tim kami, seorang laki - laki yang kita tangkap ini merupakan mantan napi yang juga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu," Kata AKP Eko kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/01)
Hasil dari penggerebekan lanjut AKP Eko petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu bekas pakai.
"Dari hasil penggerebekan petugas mendapati barang bukti peralatan alat hisap narkoba jenis sabu, Selanjutnya kita bawa ke Polres Madiun Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Eko.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Madiun Kota.demaas adi Kurniawan.
- Kerugian Keuangan Negara Harus Faktual Dalam Kasus Asabri
- Soal Penangkapan Syahganda Nainggolan, Mardani Ali Sera Singgung Pasal Karet UU ITE
- Ngaku Wartawan dan LSM, 3 Markus Beking Tersangka Kasus Hamili Siswi SMP di Jember Dibekuk Polisi