Aktivis Antikorupsi Nilai KPK Jadi Lumpuh, Kasus Suap Komisioner KPU Terganggu

Penegakan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti lumpuh pasca penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam dugaan suap yang melibatkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.


Menurut pengamatan aktivis antikorupsi, Moh Trijanto, ada banyak peristiwa terjadi. Salah satunya akibat gerakan massif partai penguasa yang menyebabkan kinerja KPK terdowngrade.

Trijanto menilai, kemunculan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers pengumuman tim hukum PDIP bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sedikit banyak telah mencipta kondisi tertentu yang kemudian menganggu kinerja KPK.

“Jika KPK lumpuh seperti sekarang ini, maka korupsi bakal merajalela di mana-mana,” jelas Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/1).

Tidak hanya itu, simpang siur keberadaan Harun Masiku hingga kini juga menimbulkan gaduh.

Apalagi antara Kemenkumham dan Imigrasi bertolak belakang dalam memberi keterangan.

Yasonna menyebut Harun berada di luar negeri, sedang Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie meluruskan dan mengatakan bahwa caleg dapil Sumsel I itu sudah ada di tanah air sejak 7 Januari.

“Opini terbangun, sehingga KPK tidak berkutik untuk meneruskan kasus dugaan suap Komisioner KPU,” imbuhnya.

Padahal menurut Trijanto, penegakan hukum yang adil dan pemberantasan korupsi tiada henti merupakan prasyarat untuk mewujudkan negara demokrasi yang berkeadilan.

“Ya, dan akhirnya kue pembangunan hanya akan dinikmati elit politik dan para pemburu rente. Sementara KPK tak berkutik menangkap elit yang terlibat kasus korupsi,” tutupnya.