Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Disdag Gelar Operasi Pasar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi pasar (OP) di sejumlah wilayah untuk menstabilkan harga bahan pokok serta menjaga daya beli masyarakat.


Selain menggelar operasi pasar yang dimulai pertengahan Januari 2020. Satgas Pangan juga rutin melakukan sidak sejumlah pasar untuk memastikan harga jual sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga itu tidak sesuai dengan aturan pemerintah, kita kasih peringatan mereka harus menetapkan maksimum dengan harga yang ditetapkan pemerintah, ini dengan pihak Polrestabes. Jadi ada satgas pangan,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/1).

Saat ini, kata Wiwiek, harga cabai rawit di pasaran terpantau sekitar Rp 70 ribu / kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau, berada di posisi sekitar Rp 35 ribu / kilogram. Sementara itu, harga gula dan bawang putih, sebelumnya sempat mengalami kenaikan, namun saat ini sudah kembali normal.

“Kalau Disdag operasi pasar harganya di bawah itu, hari ini kita juga gelar operasi pasar. Lombok (cabai rawit) itu satu kilonya Rp 58 ribu, jadi kita masih jauh di bawahnya,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa harga yang disediakan dalam operasi pasar tersebut terbilang murah. 

Pasalnya, pihaknya langsung bekerjasama dengan petani dan distributor untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok tersebut. 

Operasi pasar ini tak hanya menyediakan cabai, tapi berbagai kebutuhan pokok lain, seperti bawang putih dan gula. 

“Kalau bawang putih kita jual satu kilo Rp 22 ribu, kalau gula Rp 12.200,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini harga bawang putih di pasaran berada di posisi Rp 30 ribu. Sedangkan gula, harga eceran tertingginya Rp 12.500 dan di toko-toko yang lain mencapai Rp 13 ribu. 

“Jadi masih jauh lagi lebih murah kita, pemerintah kan memang harus menstabilkan harga ya. Makanya kami akan bergerak (operasi pasar) sampai keadaan normal,” pungkasnya.