Makam Ki Ageng Pengging Mau Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memberikan perhatian serius pada situs atau bangunan peninggalan sejarah. 


Terbaru, Pemkot Surabaya melakukan renovasi pada kompleks makam Ki Ageng Pengging yang berada di Jalan Ngagel No. 87 Surabaya. 

Setidaknya ada 28 makam yang ada di dalam kompleks pemakaman yang memiliki luas sekitar 20x20 meter tersebut.

Untuk langkah awal, kompleks pemakaman tersebut bakal ditetapkan dahulu sebagai cagar budaya.

Bahkan Pemkot Surabaya mengaku sudah bertemu dan berkoordinasi dengan ahli waris atau pemilik persil. 

"Baru mau kita proses ke cagar budaya. Kami baru ketemu ahli warisnya, dan mereka setuju akan hal itu," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/1).

Namun demikian, kata Antiek, sebelum kompleks pemakaman itu ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemkot Surabaya membutuhkan berkas-berkas sebagai pendukung. 

Makanya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ahli waris dan pakar sejarah. 

“Kalau dihibahkan kan kita butuh berkas-berkas pendukung untuk kemudian kita jadikan cagar budaya. Kita komunikasikan terus dengan pihak ahli waris,” pungkasnya.

Setidaknya ada 16 makam yang sudah tercatat di dalam kompleks pemakaman tersebut. Yakni, Ki Ageng Pengging, Mbah Endang, Mbah Wali Peking, Mbah Aji Rogo, Mbah Wongso, Mbah Prabu, Mbah Purbo, Mbah Suryo Kuninga, Mbah Boyo, Mbah Ronggo, Mbah Moh. Kojin, Mbah Saleh, Mbah Ibrahim, Mbah Sapu Jagat, Mbah Sigit dan Mbah Kafal Buntung. Sedangkan 12 makam lainnya, masih belum diketahui sejarahnya.