Ketiga Anak Korban Pembunuhan di Petemon Dapat Perhatian Pemkot Surabaya

Tiga orang anak dari ibu rumah tangga bernama Mardiana alias MA (43), yang menjadi korban pembunuhan oleh suami sirinya di Jalan Petemon Barat, Kota Surabaya untuk sementara diungsikan ke hotel oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.


Ketiga orang anak tersebut masih berusia 6, 13 dan 22 tahun. Sedangkan, dua anaknya, masih tercatat sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).

"Untuk sementara mereka akan tinggal di hotel, karena rumah duka masih dijadikan olah TKP pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangon dikutip Kantor Berita RMOLJatim disela-sela mendampingi Risma mengunjungi rumah duka di Jalan Petemon Barat Surabaya, Kamis (30/1).

Rencananya, kata Chandra, besok ketiga anak korban akan tinggal di Rusun Krembangan.

Supaya kedua anak korban yang masih berstatus pelajar, bisa lebih dekat dengan sekolahnya.

Sedangkan anak korban yang berusia 22 tahun, ditarik kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya.

“Tadi ibu wali kota juga memberikan baju, dan tas sekolah kepada kedua anaknya yang masih sekolah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Mardiana ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kosnya dijalan Petemon Barat Nomor 3 Surabaya.

Nyawa perempuan berusia 45 tahun ini melayang akibat tebasan samurai oleh Abdussalam yang merupakan mantan suami sirinya.

Korban mengalami luka akibat bacokan dibagian dada dan punggung.

masih kata Ristianto pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai. Senjata itu juga sudah dipersiapkan oleh pelaku sebelumnya.

Usai membacok pelaku langsung kabur. Sedangkan senjatanya dibungkus dengan kertas koran.