Dzikria Dzatil, perempuan asal Bogor Jawa Barat akhirnya ditetapkan oleh penyidik polrestabes surabaya sebagai tersangka, lantaran menghina walikota Surabaya Tri Risma Harini di akun facebook nya.
- KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
- Polisi Belum Temukan Aliran Uang Korupsi Bupati Nganjuk Ke Parpol
- PWNU Jatim Apresiasi Penangkapan Andi Pangerang terkait 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
Kini Dzikiria mengakui kesalahannya dan menyesal. Penyesalan itu sebenarnya bukan pada saat ia tertangkap. Tetapi, penyesalan itu muncul ketika seusai memposting hinaan tersbeut, ia mulai dibuli di dunia maya, bahkan anaka anaknya diteror.
Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung pidana ini, Dzikria berharap agar walikota surabaya, tri risma harini bisa memaafkan.
Dzikria juga meyakinkan, bahwa dirinya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan, bahwa dirinya membenci tri risma harini.
"Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma, hanya terpancing oleh status status negatif di dunia maya," sesalnya sambil menangis
Seperti diketahui, atas unggahan nya yang menghina Risma melalui facebook Dzikria Dzatil, warga Surabaya mendesak pemkot surabaya untuk melaporkan postingan tersebut.
Akibat perbuatannya, Dzikria ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ujaran kebencian dan undang undang ITE.
- Puluhan Petani Bojonegoro Terima Sertifikat Tanah Palsu
- Kembali Usut Dugaan Korupsi di KKP, KPK Panggil 2 Saksi
- Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kunci Mafia Perizinan Dinkopdag Surabaya