Pemerhati: Ada Hak Anak Dilanggar Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau disapa Risma belum menunjukkan sikap dasar seorang pemimpin dengan melaporkan penghinanya yakni Dzikria Dzatil hingga ditahan.


Hal itu disampaikan Anis Sadah, Pemerhati Masalah Perempuan Dan Anak pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/2).

“Sifat dasar yang harus dimiliki pemimpin adalah kebijaksaan dan rasa welas asih,” kata Anis.

Menurut Anis, dalam kasus Risma melawan Dzikria Dzatil, ada nilai-nilai yang harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan sikap dan langkah.

“Kalau begini (pelaku ditahan) ada hak anak yang tidak mampu diberikan ibunya karena walikota yang tidak bijaksana dalam menyikapi permasalahan sosial,” imbuhnya.

Anis juga menyayangkan perkara ini justru akan memperburuk nama kota Surabaya yang selama ini digembor-gemborkan Risma.

“Tidak sesuai dengan slogan Surabaya Kota Layak Anak. Tindakan Risma pada akhirnya malah melanggar hak anak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang dan ASI dari ibunya,” pungkasnya.

Pasca Dzikria Dzatil ditahan, anaknya, Gendis Zikria (2), tidak bisa lepas dari sang ibu. Pasalnya, sang anak hingga kini masih minum ASI.

Disampaikan Daru Asmara Jaya tak lain adalah suami dari tersangka, anaknya tidak bisa minum susu formula sepeninggal ibunya.

“Baru bisa bertemu (ibunya) kemarin (Senin, 3 Februari, Red). Anak saya ini masih minum ASI (air susu ibu, Red). Sudah dicoba susu formula tapi tidak mau,” katanya sembari menenangkan sang anak yang terus merengek mencari sang bunda yang ada di tahanan polisi.