DPRD Jatim Minta Kementan Mengkaji Ulang Keputusan Pengurangan Pupuk Subsidi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur rencananya akan bertemu dengan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) minggu depan, Senin (10/2). DPRD Jatim akan meminta Kementan mengkaji ulang keputusan mengurangi pupuk subsidi.


"Kami bersama pimpinan dewan sudah sepakat untuk mencari solusi bersama. Rencananya, kami akan menemui Menteri Pertanian," kata Anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono di kantor DPRD Jatim pada Jumat (7/2).

Dalam pertemuan nanti, pihaknya akan mendesak Kementan untuk membatalkan keputusan mengurangi pupuk subsidi di Jatim.

"Seharusnya, jangan dikurangi, namun justru ditingkatkan," tegasnya.

Sementara itu, saat acara Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 di hadapan petani di Banyuwangi pada Selasa (4/2) kemarin, dr Agung Mulyono mengatakan, bahwa pasokan pupuk seringkali kurang. Sehingga, dengan adanya pengurangan pupuk subsidi, pihaknya mengkhawatirkan pupuk akan semakin langka.

"Pasokan normal saja masih kurang. Apalagi, sekarang dikurangi," tegas dr Agung yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim ini.

Lebih lanjut, kelangkaan pupuk dikawatirkan juga akan membuat dampak sistematik. Mulai dari kemungkinan merosotnya hasil pertanian hingga potensi kenaikan harga pangan. Apalagi, Jawa Timur selama ini dikenal sebagai produsen beras nasional.

"Paling riskan, kita tahu di Jatim adalah lumbung padi," kata anggota legislatif dari Dapil IV Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi tersebut.


"Artinya, selain dalam provinsi, kita juga mensuplay luar Jawa Timur. Sehingga, kalau produksi menurun, maka pasokan untuk kebutuhan nasional bisa terpengaruh," papar Politisi asal Fraksi Demokrat ini.

Apabila dalam konsultasi dengan Mentan tersebut menemui jalan buntu, pihaknya berharap Pemprov Jatim memiliki solusi lain. Di antaranya, dengan menyiapkan anggaran untuk membeli pupuk non-subsidi dari pihak swasta untuk dijual kembali ke petani dengan harga terjangkau.

Sekalipun demikian, politisi Demokrat ini menyangsikan pos APBD Jatim sanggup menopang beban biaya tersebut.

"Ini menjadi solusi terakhir. Kita tahu, risiko membeli pupuk dari swasta membutuhkan biaya yang cukup tinggi," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya masih akan fokus untuk mendesak pemerintah pusat mengkaji hal tersebut.

"Bagi petani, pupuk menjadi kebutuhan pokok. Pemerintah harus hadir," tegasnya politisi asal Banyuwangi ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.

"Kami minta Mentan mereview Permentan no 1 tahun 2020. Jatah pupuk untuk Jatim harus dikembalikan seperti tahun sebelumnya," tegas Anik yang juga politisi asal fraksi

Untuk diketahui, Permentan No 1 tahun 2020 memuat keputusan mengurangi pupuk subsidi. Di Jawa Timur, pengurangan pupuk subsidi disebut mencapai 51 persen.

Perbadingan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi dengan non-subsidi pun cukup jauh. Misalnya, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini menyebutkan pupuk Urea Subsidi seharga Rp1.800 perkilonya. Sedangkan HET pupuk urea non subsidi di pasaran bisa mencapai Rp 5.000 perkilonya.