Bawaslu Ngawi Duga Rekrutmen PPK KPU Tidak Beres

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi terus mencermati setiap tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.


Hasilnya, Bawaslu dibuat kecewa menyusul mekanisme perekrutan PPK tercium gelagat tidak beres meskipun tes tulis Computer Assisted Test (CAT) maupun sesi wawancara sudah dilaksanakan.

“Dari hasil pencermatan terhadap perekrutan PPK sejak awal hasilnya cukup mengecewakan. Memang diduga ada prosedur yang dilanggar dan tentunya semuanya itu bisa dilakukan secara terbuka namun yang dirasakan sebaliknya,” terang Abjudin Widiyas Nursanto, Ketua Bawaslu Ngawi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/2).

 Lanjut Abjudin, dari hasil pencermatan menemukan ada peserta atau pendaftar calon PPK dari beberapa kecamatan yang diduga menjadi anggota partai politik (parpol).

Tidak sebatas itu, ada pendaftar yang alamatnya berbeda dengan domisili yang masuk dalam 10 besar hasil dari tes CAT.

Tentunya dugaan pelanggaran itu menabrak PKPU No 17 Tahun 2017 jika temuan itu diloloskan.

“Sebenarnya kita sudah memberikan masukan jauh hari sebelum perekrutan PPK. Namun sejak awal tidak pernah direspon dan baru-baru ini memang ada surat jawaban dari KPU tetapi juga tidak memuaskan. Harapan kita saat ini masih ada waktu untuk membenahi mekanisme itu sebelum pengumuman resmi calon PPK,” pungkas Abjudin.