Dispendik Gresik Edarkan Surat Larangan Memperingati Valentine Day

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolahan yang ada diwilayah setempat. Untuk melarang peserta didik atau siswanya, agar tidak mengelar kegiatan Valentine Day (hari kasih sayang).


Menurut Kepala Dispendik Gresik Mahin, langkah itu dilakukan pihaknya untuk mencegah dan mengantisipasi hal negatif yang bisa terjadi pada kegiatan tersebut.

"Surat edaran yang kami kirim ke sekolah-sekolah itu, agar diteruskan ke orang tua peserta didik. Sehingga, mereka juga bisa terlibat dalam mengawasi dan mencegah kegiatan perayaan Valentine Day yang akan dilakukan anak-anaknya," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/2).

Di tambahkan Mahin, isi surat edaran itu diantaranya. Melarang sekolah atau siswa melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan budaya masyarakat Indonesia. Serta, melarang siswa merayakan kegiatan Valentine Day baik didalam maupun luar sekolah.

"Bagi sekolah yang kedapatan siswanya, masih nekat melakukan kegiatan memperingati Valentine Day. Tentunya akan ada resiko sanksi yang akan diberikan ke pihak sekolah," pungkasnya.